JAKARTA - Penggunaan metode kredit pemilikan rumah syariah terbilang belum membumi di Indonesia. Namun tak dipungkiri pertumbuhannya terus berkembang.
Perusahaan agen properti asal Amerika Serikat, Keller Williams Indonesia mendorong agar masyarakat yang hendak membeli rumah dapat memilih metode syariah, pasalnya sistem tersebut tergolong lebih aman bagi pembeli. (Baca juga: BTN Syariah Bakal Salurkan Pembiayaan KPR)
"Paling aman memang, karena syariah itu enggak boleh makan uang riba, tapi untung boleh, kalau saya mau beli rumah, jadi banknya dulu yang beliin, kemudian ibaratnya saya beli ke banknya," tutur Presiden Keller Williams Indonesia Tony Eddy, di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Dia menjelaskan, pada skema KPR syariah, untuk proses balik nama dilakukan setelah proses cicilan selesai. Hal ini berbeda dengan KPR konvensional pada umumnya. (Baca juga: Penjelasan Denda Telat Bayar Cicilan KPR Syariah)
"Kalau yang biasa itu balik nama kapan saja, itu sebenarnya yang ditakuti, kalau syariah aman, perpajakannya juga selama masa cicilan perbankan yang menanggung," terang Tony.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.