JAKARTA - Auditoriat Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Perhubungan yang sekaligus mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
AKN I BPK yang membawahi 19 kementerian/lembaga telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun 2015.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengungkapkan, tugas dan kewenangan BPK dalam melakukan audit saat ini semakin luas.
[Baca juga: Kemenhub Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK]
Bahkan, Jonan menyebutkan, sebagai pengguna anggaran negara sangat mengapresiasi telah diaudit secara gratis oleh lembaga pemerintahan sekelas BPK.