"Peringkat WTP ini saya enggak tahu kenapa siapa yang bergerak, apa jangan-jangan Inspektur Jenderal saya dari BPK," kata Jonan di Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Lanjut Jonan, penilaian WTP yang didapat Kementerian Perhubungan tidak serta merta tidak melakukan reformasi-reformasi. Kata Jonan, Kementerian Perhubungan akan tetap menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.
"Yang penting itu saran dan tindak lanjutnya," tandasnya.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.