"Peringkat WTP ini saya enggak tahu kenapa siapa yang bergerak, apa jangan-jangan Inspektur Jenderal saya dari BPK," kata Jonan di Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Lanjut Jonan, penilaian WTP yang didapat Kementerian Perhubungan tidak serta merta tidak melakukan reformasi-reformasi. Kata Jonan, Kementerian Perhubungan akan tetap menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.
"Yang penting itu saran dan tindak lanjutnya," tandasnya.
(Raisa Adila)