Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Yakinkan Pengusaha soal Kerahasiaan Data Tax Amnesty

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2016 |21:21 WIB
Menkeu Yakinkan Pengusaha soal Kerahasiaan Data <i>Tax Amnesty</i>
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

JAKARTA - Kerahasiaan data dalam penerapan tax amnesty banyak dipertanyakan oleh kalangan pengusaha. Dalam pertemuan pada sore ini pun pengusaha dari Apindo banyak memberikan pertanyaan terkait kerahasiaan data dalam tax amnesty.

Menjawab pertanyaan ini, Bambang pun memastikan adanya kesamaan program ini dengan pemeriksaan data pajak. Artinya, bagi siapa pun yang membocorkan data, maka akan dikenai hukuman pidana.

"Siapa pun yang membocorkan, terutama pajak, kena pidana," kata Bambang di Kantor Pusat Apindo, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

[Baca juga: Tax Amnesty Strategi Khusus Hadapi Krisis Ekonomi]

Menurut Bambang, Undang-undang tax amnesty ini hanya akan mengampuni pelanggaran pajak. Data yang akan diperoleh pun tidak salat digunakan untuk mencari kasus pidana lain.

Sebelumnya, Jelang penerapan tax amnesty, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengaku selama ini selalu kesulitan untuk mendapatkan data perpajakan. Padahal, data ini selama ini dibutuhkan untuk mencapai target penerimaan pajak.

"Jadi mau enggak mau tax amnesty kami ingin buat struktur data yang lebih baik, tax based akan membaik ke depan," jelas Bambang.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement