JAKARTA - Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasan utama Arcandra diberhentikan adalah karena beliau memiliki dwi kewarganegaraan.
Sebagai penggantinya, Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha pun diisukan mengganti posisi Candra. Namun, ketika dikonfirmasi Satya hanya menanggapi dengan santai.
"Enggak (dipanggil oleh Jokowi). Buat isu saja itu," katanya kepada Okezone sambil tertawa.
Menurut dia, belum ada panggilan dari istana terkait dengan masalah tersebut. "Belum, enggak ada," tukas dia.
(Baca Juga: Presiden Jokowi 'Pecat' Menteri ESDM Arcandra Tahar)