JAKARTA - Terhitung 20 hari sejak dilantik Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM Arcandra Tahar harus diterpa isu negatif. Arcandra dikabarkan mempunyai dwi kewarganegaraan yakni Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Oleh karena itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperoleh informasi dari beberapa pihak. Karenanya, Presiden pun langsung mengambil sikap.
"Presiden memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
(Baca Juga: Menteri ESDM Akui Orang Padang Namanya Aneh-Aneh)
Sekadar informasi, lewat pesan singkat di WhatsApp disebutkan Candra menjadi warga negara AS pada Maret 2012 melalui proses naturalisasi. Candra juga sudah mengambil sumpah setia kepada negeri Paman Sam itu.