Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi 'Pecat' Menteri ESDM Arcandra Tahar

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2016 |21:09 WIB
Presiden Jokowi 'Pecat' Menteri ESDM Arcandra Tahar
Menteri ESDM Archandra Tahar. (Foto: Okezone)
A
A
A

Masih dalam pesan tersebut juga dikatakan, pada Februari 2012, Candra mengurus paspor Indonesia kepada KJRI Houston dengan masa berlaku selama lima tahun. Dengan demikian, alumnus ITB itu memiliki dua kewarganegaraan.

Bahkan, disebutkan jika Candra sering mondar-mandir ke Indonesia dengan menggunakan paspos AS. Ketika akan dilantik Jokowi pada 27 Juli 2016 lalu, Candra kembali dari AS dengan menggunakan paspor Indonesia yang secara hukum tak sah digunakan.

(Baca Juga: Beredar Isu Menteri ESDM Archandra Tahar WN Amerika)

Belum diketahui siapa yang menyebar pesan yang menyebut Candra WN AS. Pesan berantai yang menjadi pembahasan luas itu isinya juga mempertanyakan integritas Candra yang berpaspor AS. Terlebih Indonesia tak menganut sistim dwi kewarganegaraan.

Okezone mencoba mengonfirmasi isu pesan ini kalangan Kementerian ESDM termasuk ke Menteri Candra, namun belum direspons. Begitu juga saat Okezone menghubungi Juru Bicara Presiden Johan Budi melalui pesan singkat. Mantan Jubir KPK ini belum memberikan klarifikasi atas isu tersebut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement