JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi di industri asuransi jiwa meningkat sebesar 10 persen pada kuartal II 2016 menjadi Rp74,61 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu Rp67,82 triliun.
"Peningkatan itu menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa dalam menghadapi risiko-risiko yang tak terduga," ujar Ketua AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa tingginya kesadaran masyarakat terhadap asuransi juga ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah tertanggung individual sebesar 15,1 persen menjadi 19,11 juta orang pada kuartal II 2016 dari 16,60 juta orang pada periode sama tahun sebelumnya.
Pada periode itu juga tercatat total pendapatan industri asuransi jiwa naik 42 persen menjadi Rp99,88 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu Rp69,97 triliun.
Hendrisman Rahim memaparkan peningkatan itu didukung oleh meningkatnya premi yang terdiri dari premi bisnis baru sebesar Rp43,41 triliun dan premi lanjutan Rp31,19 triliun, serta meningkatnya hasil investasi menjadi Rp21,92 triliun, dan pendpaatan lainnya menjadi Rp2,03 triliun.
"Pertumbuhan yang kuat itu menunjukkan komitmen industri asuransi jiwa Indonesia untuk fokus dan pertumbuhan bisnis yang dilandasi penyediaan produk perlindungan keuangan dan investasi jangka panjang yang dibutuhkan masyarakat," katanya.