Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditanggung Negara, Bonus Atlet Asian Games Bebas Pajak

Antara , Jurnalis-Selasa, 04 September 2018 |17:29 WIB
Ditanggung Negara, Bonus Atlet Asian Games Bebas Pajak
Peraih Emas Asian Games bagi Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pajak hadiah bonus uang tunai yang diterima oleh para atlet peraih medali dalam ajang Asian Games 2018 sudah ditanggung oleh negara.

"Bukannya tidak bayar pajak. Tapi pajak dari hadiah bonus-bonus itu sudah ditanggung oleh negara," kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Dengan demikian, menurut dia, hadiah bonus uang tunai yang diterima oleh para atlet itu dipastikan tidak akan mengalami pemotongan apapun. Besaran nominal bonus yang diberikan itu sudah bersih.

"Jadi, kalau atlet peraih medali emas mendapatkan bonus Rp1,5 miliar, itu bersih, dapatnya Rp1,5 miliar, karena pajaknya sudah ditanggung negara. Jadi, tidak ada pemotongan apa-apa lagi," ujar Purwanto.

Lebih lanjut, dia menuturkan dana yang dikeluarkan untuk menanggung seluruh pajak hadiah bonus atlet tersebut sudah termasuk dalam total anggaran untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 sebesar Rp8,2 triliun.

"Untuk pajaknya itu sudah termasuk dalam anggaran Rp8,2 triliun, sedangkan pajaknya itu sendiri sekitar Rp1 triliun. Kami sudah hitung semuanya. Jadi, bonus yang diterima atlet sudah bersih," tutur Purwanto.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement