JAKARTA - Untuk bisa menggarap pasar properti di luar negeri, aspek perizinan sering kali menjadi kendala yang dihadapi para kontraktor Indonesia.
Direktur Operasional III PT Wijaya Karya (WIKA) Destiawan mengatakan, selain perizinan kewajiban untuk membuka cabang di negara tujuan juga jadi kendala lain. (Baca juga: Di Tanzania, Kontraktor Indonesia Sasar Proyek yang Tidak Ditender Bebas)
"Kendala selain perizinan kita harus buka cabang di sana, syarat harus berpartner dengan lokal dan sebelum itu kita harus deposit untuk pastiin punya duit operasi di sana," kata Destiawan, di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Bahkan, menurut Destiawan, untuk soal perizinan Indonesia masih jauh lebih mudah. Di Arab Saudi, kata dia, untuk membuka cabang memerlukan waktu proses perizinan sampai dua tahun.
"Lebih mudah di sini perizinan, di Saudi untuk buka cabang baru dua tahun," katanya.
Saat ini peran pemerintah untuk memfasilitasi para pelaku jasa konstruksi ekspansi ke luar negeri dinilai cukup baik. Hanya saja, dorongan dari aspek pembiayaan perlu ditingkatkan lagi. (Baca juga: Ekspansi ke Luar Negeri, Kontraktor Diharapkan Bisa Tambah Devisa)
"Cukup bagus, hanya perlu supporting lagi untuk financing, kita juga di sana harus menggandeng kontraktor lokal agar bisa mempelajari dan mengenali lingkungan negara lain," ujarnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.