JAKARTA - Tenaga kerja konstruksi Indonesia menunjukkan keahliannya dalam pembangunan proyek infrastruktur. Pemerintah juga berupa meningkatkan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
"Meningkatnya skill kompetensi bagi pekerja konstruksi agar dapat memenuhi standar yang dibutuhkan oleh beberapa industri Tanah Air, tentunya ini sangat positif sekali," ucap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembina jasa konstruksi berupaya keras untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat jasa konstruksi.
Selain itu, Kementerian PUPR memiliki program-program yang matang dan amat bermanfaat bagi kompetensi para tenaga kerja konstruksi Indonesia. Selain itu pula untuk menjamin mutu pekerjaan konstruksi serta kehandalan sektor konstruksi maka sertifikasi atau pelatihan di bidang jasa konstruksi diwajibkan dalam Undang-Undang No.02 Tahun 2017 dengan demikian tenaga kerja konstruksi harus memiliki sertifikat konstruksi terampil.
Sementara itu, Dirjen Bina Konstruksi menyampaikan kegiatan lomba tenaga kerja konstruksi juga untuk memberikan apresiasi terhadap tenaga kerja yang berprestasi dan memotivasi tenaga kerja untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dalam pembangunan infrastruktur nasional.