JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) meningkatkan kualitas sumber daya manusia termasuk sektor konstruksi merupakan visi dari program kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi selaku pembina jasa konstruksi meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tenaga kerja konstruksi terhadap regulasi pemilihan penyediaan jasa konstruksi.
Para tenaga kerja konstruksi selain handal kemampuan pekerjaan di lapangan, mereka juga wajib mengetahui aturan dan standar terkait sistem manajemen keselamatan konstruksi dan memahami penggunaan teknologi Beton Pracetak dan Prategang, dan tenaga ahli teknis desain jalan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Kesadaran dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi harus terus dilakukan dan didukung oleh industri konstruksi dengan menggunakan metode link and match dengan cara memadupadankan dan menghubungkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan Bimtek dan pelatihan yang akan dilaksanakan agar menjadi solusi terhadap kebutuhan peningkatan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri konstruksi," ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang diwakili Direktur Komptensi dan Produktivtas Konstruksi Nanang Handoyo di Jakarta, Senin (9/11/2020).