Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IUPK Freeport, Menteri Jonan: Bubar Saja Kalau Tidak Ekspor

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 06 April 2017 |12:58 WIB
IUPK Freeport, Menteri Jonan: Bubar Saja Kalau Tidak Ekspor
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017) yang mengharuskan perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hanya saja aturan ini ditolak oleh Freeport.

Pemerintah pun akhirnya kembali menerbitkan izin ekspor sementara untuk Freeport. Izin ekspor ini diberikan selama 6 bulan. Izin ekspor ini nantinya akan dipantau oleh pemerintah, utamanya bagi pengembangan smelter dari Freeport.

"Sementara ekspornya dikasih 6 bulan. Malah IUPK dikasih 8 bulan mulai 10 Februari. Malah IUPK saya kasih 8 bulan, 6 bulan dari sekarang. Itu yang setengah mati dia menurut saya," ungkapnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2017).

Hanya saja, Jonan menekankan bahwa Freeport bisa saja tidak mengubah status kontrak dari KK menjadi IUPK. Hanya saja, Freeport harus mengubah strategi penjualan karena tak dapat melakukan ekspor.

"Bahkan kalau enggak boleh ekspor dan dia bilang enggak mau IUPK dan kembali ke KK maka tidak akan pernah ekspor lagi. Boleh dia kembali ke KK sampai 2021. Tapi dia enggak akan ekspor lagi, ya bubar saja kalau enggak ekspor," ungkapnya.

Untuk itu, Freeport bisa saja tetap berproduksi tanpa harus mengubah status kontrak dari KK menjadi IUPK. Hanya saja, dengan status KK Freeport tidak dapat melakukan ekspor konsentrat.

"Kalau dijual dalam negeri free. Jadi kita bilang ke Freeport boleh ikut KK. Boleh menambang? Boleh. Boleh jual dalam negeri? Boleh, misal ke smelter orang lain," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement