Peredaran Obat Palsu RI Rp3 T / Tahun

Whisnu Bagus , Jurnalis
Rabu 21 November 2007 15:28 WIB
Share :


JAKARTA
- Pelaku industri obat meminta agar pemerintah memerangai secara serius peredaran obat palsu yang dinilai semakin marak. Selain meresahkan masyarakat, hal tersebut merugikan industri obat legal di dalam negeri.

"Hal ini tentu saja mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah," kata Direktur Utama dari PT K-24 Indonesia dr Gideon Hartono, di sela "Deklarasi Bersama Apotek K-24 Perangi Obat Palsu" di Jakarta, Rabu (21/11/2007).

Berdasarkan catatan World Health Organization (WHO), perdagangan obat palsu di Indonesia mencapai sekitar 10 persen dari total perdagangan obat di dalam negeri yaitu sebesar Rp3 triliun per tahun.

Selain itu kata dia, Komisi Eropa juga merilis bahwa obat palsu yang beredar di Eropa, salah satunya dikontribusian dari Indonesia. "Indonesia merupakan sumber obat palsu terbesar," katanya.

Sementara Franchise Manager PT. K-24 Indonesia Wenny Tri Suryani mengatakan, deklarasi bersama ini merupakan wujud kepedulian Apotek K-24 dan jaringannya untuk memerangi peredaran obat palsu.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan di antaranya adalah pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa dan kemasan yang tidak terpakai, penyebaran brosur tentang tips menghindari obat palsu, serta konsultasi gratis dengan apoteker mengenai obat palsu.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya