Jhonny: Saya Tidak Bohong soal Akuisisi

Rahmat Baihaqi, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2007 09:32 WIB
Share :

JAKARTA - Direktur Utama PT Agis Tbk Jhonny Kesuma membantah bahwa dirinya melakukan kebohongan dalam rencana akuisisi PT Akira Indonesia dan PT TT Indonesia.

Sampai saat ini rencana akuisisi tetap akan dilaksanakan. "Saya tidak pernah bohong," kata Jhonny ketika dihubungi, seperti dikutip Rabu (19/12/2007).

Dia mengakui, proses akuisisi kedua perusahaan tertunda karena ada beberapa kendala. Jhonny menegaskan, walaupun didenda Rp5 miliar oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), dia tidak akan mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. "Saya tidak mau membuat polemik, saya terima saja," jelasnya.

Namun, dia mengaku belum menerima surat dari Bapepam mengenai pengenaan sanksi tersebut. Sebelumnya, Bapepam-LK telah menjatuhkan sanksi perseorangan kepada manajemen Agis sebesar Rp7 miliar.

Denda itu dijatuhkan kepada Direktur Utama Agis Jhonny Kesuma sebesar Rp5 miliar, Wakil Direktur Utama Agis Bintoro Tjitrowirjo Rp1 miliar, dan Direktur Agis Eka Hikmawati Supriyadi Rp1 miliar.

"Sanksi kepada Direktur Utama Agis sebesar Rp5 miliar karena terbukti memberikan informasi secara material tidak benar dengan membuat beberapa statemen akuisisi yang tidak benar," kata Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon.

Sementara itu, pengamat pasar modal Edwin Sinaga mengatakan, sanksi yang dikenakan Bapepam-LK terhadap direksi Agis merupakan bentuk penegakan hukum yang tepat. "Saya rasa itu denda maksimal yang bisa dilakukan Bapepam-LK," ujarnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya