JAKARTA - Ketua Forum Stabilitas Moneter Raden Pardede mengatakan, pihaknya menargetkan penyampaian draf RUU Penanggulangan Krisis Keuangan sudah bisa diserahkan ke DPR pada tahun ini.
"Tanpa dibilangin juga, kita percepat. Pastinya, tahun ini juga kita sampaikan ke DPR. Bulannya kapan? Kita pastikan tahun ini sudah (disampaikan ke DPR)," ujar Raden ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (16/5/2008).
Menurut Raden, penyusunan payung hukum penanggulangan krisis didasarakan pada dua hal. Pertama, kondisi sektor keuangan yang belum terlalu mendesak disahkannya aturan dalam bentuk UU. Kedua, kondisi sektor keuangan yang sudah mendesak untuk ditangani sehingga perlu dibuat aturan secepatnya dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah).
"Nah, sekarang kan kondisinya belum terlalu mendesak, masih terkendali. Jadi artinya, ini harus melalui UU. Dan UU perlu disusun secara matang dan tidak tergesa-gesa," lanjut dia.
Sebelumnya, Kadin mengharapkan pemerintah, DPR, dan BI segera memberikan perhatian ekstra atas protokol penanggulangan krisis sektor keuangan. Hal ini mengacu pada belum adanya payung hukum protokol, sementara kondisi keuangan global semakin mengkhawatirkan.
(Nurfajri Budi Nugroho)