Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU yang Belum Tuntas Jadi Prioritas

Zaenal Muttaqin , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2009 |19:26 WIB
RUU yang Belum Tuntas Jadi Prioritas
Ilustrasi. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthi mengatakan, pihaknya memprioritaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum tuntas pada masa keanggotaan DPR periode 2004-2009.

Dia menambahkan, berdasarkan hal itu, bisa saja RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) masuk sebagai prioritas pembahasan di DPR saat ini.

Vera menilai RUU ini cukup urgen sehingga bisa digunakan bila sewaktu-waktu kembali mencuat potensi krisis di sektor keuangan.

"Kita minta amanat undang-undang yang tertunda (pada periode 2004-2009), bisa dilanjutkan pembahasannya. Bisa jadi itu (RUU JPSK) juga, kemarin kan tertunda," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/10/2009).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement