JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthi mengatakan, pihaknya memprioritaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum tuntas pada masa keanggotaan DPR periode 2004-2009.
Dia menambahkan, berdasarkan hal itu, bisa saja RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) masuk sebagai prioritas pembahasan di DPR saat ini.
Vera menilai RUU ini cukup urgen sehingga bisa digunakan bila sewaktu-waktu kembali mencuat potensi krisis di sektor keuangan.
"Kita minta amanat undang-undang yang tertunda (pada periode 2004-2009), bisa dilanjutkan pembahasannya. Bisa jadi itu (RUU JPSK) juga, kemarin kan tertunda," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/10/2009).