JAKARTA - PT Sona Topas Tourisme Tbk (SONA) berencana melunasi obligasi dan obligasi syariah tahun 2004 senilai Rp100 miliar, pada tanggal 28 Juni 2009.
Hal ini disampaikan Presiden Direktur SONA Wong Budi Setiawan, dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta (17/5/1009). Ditambahkannya, perseroan telah melakukan beberapa langkah untuk melunasi obligasi tersebut.
Sebelumnya, perseroan meminta izin kepada Bapepam-LK agar bisa menarik pinjaman Rp100 miliar dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Kredit bank tersebut akan dimanfaatkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang hotel dan pariwisata itu untuk melunasi utang obligasi Rp152 miliar yang jatuh tempo pada 28 Juni.
Namun, penarikan pinjaman itu terhambat oleh regulasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) karena CIMB Niaga merupakan wali amanat obligasi Sona Topas.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2009, Sona Topas mempunyai kas dan setara dengan kas Rp76,36 miliar, naik dibandingkan dengan posisi pada tiga bulan pertama tahun lalu Rp74,18 miliar. Laba bersih perusahaan itu pada kuartal I-2008 turun menjadi Rp4,25 miliar dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu Rp8,17 miliar.
(Rani Hardjanti)