JAKARTA - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) mendapat pinjaman dana segar dari PT Sinar Pedoman Abadi (SPA) sebanyak 16 miliar. Tujuan pinjaman dana adalah untuk pembiayaan modal kerja perseroan di kegiatan anak-anak perusahaan.
Dalam addendum perjanjian utang antara KBRI dengan SPA masa tenor pinjaman adalah 72 bulan, dengan grace period 12 bulan. Imbal hasil atau bunga yang dibayarkan sebanyak 14,50 persen.
"Besar angsuran per bulan Rp376,4 juta," demikian dikatakan Direktur Alpro Dinamika Syukrial, selaku pemberi pendapat atas kewajaran transaksi utang kedua belah pihak, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (13/6/2009).
Alasan utama dilakukan pinjaman kepada SPA adalah dengan pertimbangan bahwa SPA sebelumnya telah memiliki trade record yang baik. Sumber pendanaan SPA atas pinjaman yang diberikan kepada perseroan berasal dari pihak Bank Muamalat.
Pinjaman dana oleh KBRI ini bukan yang pertama kalinya. Pada 30 Juni 2008, perseroan juga telah menerima pinjaman dana dari SPA senilai Rp18 miliar. Kemudian, pada 10 Juli 2008, perseroan melakukan pembayaran sebagian pinjaman pokok sebesar Rp2 miliar kepada SPA.
Atas pembayaran sebagian pinjaman tersebut telah dibuatkan addendum perjanjian dengan addendum perjanjian utang No.001/SPA/DIR-AS/ADD I/VII/08. Berdasarkan addendum perjanjian utang tersebut, jumlah pinjaman perseroan kepada SPA menjadi sebesar Rp16 miliar.
(Rani Hardjanti)