JAKARTA - Kendati mengalami perbaikan dari sisi laporan keuangan, masih banyak kementerian lembaga (K/L) yang belum memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan masih ada yang mendapat opini disclaimer. Hal ini utamanya karena permasalahan aset.
"Karena masalah aset, umumnya begitu," kata Anggota Pembina Auditama III BPK Baharrudin Aritonang, usai penyerahan Hasil Audit Laporan Keuangan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara III BPK, di Kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (30/7/2009).
Dia melanjutkan, munculnya opini disclaimer terhadap beberapa entitas terutama karena masalah aset. Serta masalah ketidakjelasan aset ini timbul karena entitas tersebut umumnya tidak mapan akibat selalu berubah statusnya.
"Pada prinsipnya, kenapa muncul disclaimer, umumnya karena masalah aset, instansi ini tidak mapan, berubah," imbuhnya.
Dia mencontohkan, seperti yang terjadi pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru saja berdiri mendapatkan opini disclaimer. Sehingga asetnya menjadi tidak jelas karena belum tertata dengan baik dalam pembukuannya. "Kan kita tidak bisa mengaudit jika tidak ada aset," jelasnya.
Selain itu, masih ada beberapa entitas yang mendapat opini disclaimer, yakni Taman Mini Indonesia Indah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Mahkamah Agung (MA).