Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |14:10 WIB
DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya
DPR umumkan nama anggota BPK 2024-2029 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR mengumumkan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Dari 75 orang pendaftar, terpilih lima orang calon anggota BPK RI, yang di antaranya juga merupakan anggota incumbent dari periode sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, dari 75 orang pendaftar calon anggota BPK RI, Komisi XI pun memutuskan untuk membuka ruang penyampaian masukan kepada publik dan meminta pertimbangan DPD RI.

Setelah itu, Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 2 sampai 4 September 2024, dengan diiringi 6 orang calon anggota BPK yang mengundurkan diri.

"Maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029," ucap Dolfie dalam penyampaian laporan dalam sidang paripurna, Selasa (10/9/2024).

Dolfie pun memperkenalkan kelima anggota BPK terpilih periode 2024-2029. Nama-nama yang dimaksud sebagai berikut:

1. Akhsanul Haq

2. Bobby Adhityo Rizaldi

3. Budi Prijono

4. Daniel Lumban Tobing

5. Fathan Subchi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement