JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025. Laporan keuangan BGN diperiksa menjadi tugas dan wewenang Ketua dan Wakil Ketua BPK.
Termasuk BGN, BPK juga melakukan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) sembilan kementerian/lembaga (K/L) Tahun 2025
Pemeriksaan Laporan Keuangan BGN hingga Kemenhan
Kesembilan entitas pemeriksaan tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertahanan termasuk Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Kemudian, Lembaga Ketahanan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Gizi Nasional (BGN)
Laporan keuangan entitas tersebut berkontribusi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dilihat dari proporsi nilai aset, realisasi belanja, dan realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terhadap aset, belanja, dan PNBP LKPP dimaksud.
“Entry meeting merupakan tahapan awal yang penting untuk memastikan adanya pemahaman yang sama terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara serta proses pemeriksaannya,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (17/2/2026).