JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham (suspensi) atas PT Daya Sakti Unggul Corporindo Tbk (DSUC) mulai perdagangan sesi pertama Senin (3/8/2009) ini.
"Bursa memutukan mensupensi perdagangan DSUC di seluruh pasar terhitung sejak 3 Agustus 2009 sesi pertama perdagangan hingga pengumuman lebih lanjut, " ungkap Kepala Divisi Perdagangan saham BEI Kris Yarismal, dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Senin (3/8/2009).
BEI melakukan suspensi terhadap saham ASIA, sehubungan dengan surat perseroan No 159/ACF-DSUC/VII/2009 tanggal 29 Juli yang diterima BEI pada 31 Juli 2009, mengenai penutupan perusahaan terhitung 1 Agustus 2009 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
"Bursa sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait dengan informasi tersebut," ujarnya.
(Candra Setya Santoso)