JAKARTA - Saham PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (SDRA) kembali diperdagangakan di pasar reguler dan pasar tunar mulai perdagangan sesi pertama Selasa (6/10/2009).
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Hamdi Hassyarhaimi, dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, Selasa (6/10/2009).
"Suspensi atas perdagangan saham SDRA dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan tanggal 6 Oktober 2009," jelasnya.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (SDRA) terhitung perdagangan sesi I Senin 5 Oktober kemarin.
Penyebabnya, harga kumulatif saham SDRA mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp207 atau 150 persen dari harga penutupan 7 September 2009 sebesar Rp138 menjadi Rp345 pada 2 Oktober 2009.
Tujuan suspensi tersebut untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di perseroan.Â