CIPANAS - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan agar peluang pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) diperluas. Syaratnya, kawasan yang diusulkan memiliki potensi dan dukungan sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
"Memang ada pandangan yang menyatakan agar tidak terlalu hambur, terlalu banyak daerah jadi KEK. Tapi menurut kami, bila ada daerah yang berinisatif dan memang berpotensi tumbuh, kita baiknya akomodir," ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Max H Pohan, di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, Jumat (6/11/2009).
Menurut Max, pembentukan kawasan khusus akan menjadi strategi solutif atas problem disparitas ekonomi antar kawasan. Terlebih pemerintah dalam lima tahun ke depan menginginkan keseimbangan pertumbuhan antara Jawa dan luar Jawa.
Merujuk data Bappenas, hingga saat ini, Jawa masih mendominasi share PDB nasional yakni 60 persen PDB. "Sementara daerah lain masih minim rata-rata sumbangan mereka bagi pertumbuhan PDB nasional," jelasnya.
Diketahui, seiring terbitnya Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus, pemerintah menjaring usulan belasan daerah yang mengajukan diri sebagai daerah KEK seperti Banten, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Namun, Tim Nasional KEK memastikan hanya akan meluluskan daerah yang siap memberikan fasilitas insentif regulasi, pajak, dan pertanahan, termasuk dukungan bahan baku produksi sebagai daerah KEK.