JAKARTA - PT Finan Corpindo Nusa mengakui pihaknya memang melakukan marking the close atas saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) kepada pihak otoritas bursa, Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Mereka mengakui kalau mereka melakukan marking the close," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Wan Wei Yiong, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/11/2009).
Yiong mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak Finan Corpindo tersebut. Selanjutnya, bursa juga memberikan sanksi dengan mengumumkan di keterbukaan informasi bahwa perseroan telah melakukan marking the close.
"Itu kita bagikan peringatan. Kita perhatikan Finan Corpindo melakukan hal itu, yakni marking the close pada periode tertentu," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan, walau demikian dia menuturkan jika pihaknya tidak mengenakan sanksi denda atas kasus tersebut.
"Selain dipaparkan ke publik, kita laporkan ke Bapepam, kan surat peringatan yang kita berikan ke mereka kita tembuskan ke Bapepam," tukasnya.Â