Komwas Pajak Akui Sudah Terima 300 Pengaduan

Andina Meryani, Jurnalis
Selasa 29 Juni 2010 18:28 WIB
ilustrasi. foto: corbis
Share :

JAKARTA - Selama tiga bulan bertugas, Komite Pengawasan (Komwas) Perpajakan mengaku sudah menerima sekira 300 pengaduan dari masyarakat terkait sejumlah penyelewengan yang terjadi di Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai.

Ketua Komwas Perpajakan Anwar Suprijadi menyatakan bahwa dari 300 pengaduan yang diperoleh dari masyarakat didominasi dari pengaduan di Ditjen Pajak.

"Kita sudah terima sekira 300 pengaduan dari masyarakat yang didominasi dari laporan penyalahgunaan di Ditjen Pajak," ujarnya di sela Seminar Reformasi Perpajakan dengan tema Membedah Problematika, Kebijakan dan Mafia Perpajakan di Indonesia, Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Komwas Perpajakan yang dibentuk Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani pada 26 Maret 2010 itu tidak sepenuhnya memperoleh pengaduan dari masyarakat yang terbukti adanya penyalahgunaan.

Bahkan, tidak jarang surat yang diterima oleh Komwas Perpajakan merupakan laporan yang kurang jelas untuk ditindaklanjuti atau bahkan hanya ucapan terima kasih. "Bentuknya macam-macam, ada yang mengucapkan terima kasih, ada juga yang tidak jelas," tambahnya.

Meskipun demikian komwas perpajakan siap untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat untuk membenahi dua instansi penyangga penerimaan negara tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya