"Tabungnya Belum Wajib, Tapi Regulatornya Harus SNI"

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2010 17:27 WIB
Foto: Koran SI
Share :

DEPOK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Depok menggelar razia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Cinangka Sawangan Depok.

Sekira dua sampai tiga orang datang memeriksa kelayakan tabung, kebocoran, berat tabung, label SNI pada tabung, serta warta cat tabung. Pemeriksaan ini terkait dengan pengawasan tabung elpiji tiga kilogram (Kg) yang saat ini marak menyebabkan kebakaran.

"Kalau mengacu pada keputusan Kementerian Perdagangan, tabung elpiji belum wajib ber-SNI, regulatornya yang ber-SNI. Banyak tabung yang menurut kasat kacamata jelek, tetapi tidak bocor tabungnya," ujar Kepala Seksi Pelayanan Konsumen Deperindag Pemkot Depok Eppyanti, saat ditemui wartawan, di Depok, Selasa (6/7/2010).

Jikalau bocor, jelasnya, pihaknya akan meminta SPBE untuk menukarkan kepada Pertamina. "Jika tabung yang tidak memiliki SNI akan segera ditukarnya, SPBE punya kelayakan mana yang tidak," paparnya.

Sementara itu, Kepala Keuangan SPBE Cinangka Sawangan Depok Budiarto Wahyu Utomo mengatakan setiap hari melayani 54 ton gas yang sebagian besar di wilayah Depok.

"Pada awalnya diterima bagus, tetapi pada kerusakan tabung terjadi pada agen, seperti dilempar. Konsumen harus mengecek dan memperhatikan leher tabung gas, tak lupa karet di tabung gas, serta tanggal kadaluarsa," ujarnya.

Dijelaskannya, SPBE Cinangka ini, juga ditemukan tidak mencantumkan label SNI dan jumlahnya banyak. Menurutnya, yang seharusnya yang mengawasi tabung tersebut Dinas Pemerintah Daerah setempat, Pertamina, dan Polisi. "Karena di pihak distributor tidak dapat memperhatikan satu per satu. Pasti yang bodong disingkirkan dan kita tukar ke Pertamina," pungkasnya.

(Candra Setya Santoso)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya