Distribusi BBM Tertutup Dimulai 2011

Bernadette Lilia Nova, Jurnalis
Jum'at 19 November 2010 08:15 WIB
Menkeu Agus Martowardoyo
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memberlakukan sistem distribusi tertutup untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai awal tahun depan. Selain penghematan, tujuannya adalah agar subsidi diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.

”Sistem distribusi BBM tertutup 1 Januari 2011 sudah akan dijalankan,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuota BBM bersubsidi sebanyak 36,5 juta kiloliter (kl) tahun ini diperkirakan bakal terlampaui akibat tingginya konsumsi oleh masyarakat.

Namun, langkah pembatasan yang sedianya dimulai menjelang akhir tahun untuk mengatasi hal itu batal dilakukan pemerintah. Akibatnya, hingga Oktober 2010 saja, jumlah konsumsi BBM jenis premium tercatat mencapai 18,984 juta kl atau 96,3 persen dari jatah tahun ini sebesar 21,45 juta kl.

Menurut perhitungan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), proyeksi akhir tahun konsumsi BBM akan menembus 40,1 juta kl mencakup 13,1 juta kl solar; 3,8 juta kl minyak tanah; dan 23,2 juta kl premium.

Padahal alokasi kuota BBM bersubsidi tahun 2010 berdasarkan APBN totalnya hanya 36,5 juta kl; meliputi 11,2 juta kl solar; 3,8 juta kl kerosene; dan 21,45 juta kl premium. Mengenai pembengkakan subsidi BBM tahun ini, Agus mengatakan bahwa pemerintah akan segera berdialog dengan DPR.

Namun, menurut dia anggaran yang ada sebesar Rp989 triliun masih mencukupi karena harga minyak mentah lebih rendah dari asumsi. ”Selain itu ada penguatan rupiah, saya pikir masih memadailah,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pembengkakan subsidi BBM tidak bisa sepenuhnya ditutupi dengan cadangan risiko fiskal yang telah dialokasikan dalam APBN-P 2010. Sebab, cadangan risiko fiskal dialokasikan hanya Rp1,5 triliun.

”Dengan pola APBN-P 2010 tidak ada lagi dana tersedia untuk menambah kekurangan tersebut. Pemerintah harus mengajukan lagi jika memang diperlukan dan sikap Banggar tentu akan ditentukan oleh rapat setelah ada usulan itu dari pemerintah,”ujar Harry.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya