JAKARTA - Pemegang saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyetujui RP2,379 triliun untuk mendanai strategi bisnis rumah sakit, mall, dan penjualan perumahan.
"99,8 persen pemegang saham telah menyetujui permohonan right issue LPKR senilai Rp2,379 triliun pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," kata Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya, dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, di Jakarta, Senin (29/11/2010).
Adapun 14.274.258.445 saham telah terwakili pada RUPSLB ini di mana 99,8 persen suara memberikan persetujuan atas permohonan right issue. Berdasarkan right issue tersebut, pemegang saham LPKR yang ada akan diberikan hak pro rata atas saham baru sejumlah 4,3 juta saham pada harga Rp550 per saham.
Pemegang saham yang memiliki 100 lembar saham akan diberi hak atas 25 saham baru pada harga Rp550 per saham. Right issue ini diharapkan akan selesai pada 27 Desember 2010.
Dengan tambahan penerbitan 4,3 miliar saham baru, total jumlah saham yang beredar akan meningkat menjadi 21,63 miliar saham. Right issue ini juga akan meningkatkan jumlah total dana pemegang saham LPKR senilai Rp2,379 triliun atau 45,2 persen menjadi Rp7,64 triliun.
Hasil dari right issue ini akan sepenuhnya diinvestasikan untuk mendanai pengembangan bisnis residensial, mall dan rumah sakit serta modal kerja secara umum. Hal ini akan mendorong peningkatan pendapatan dan shareholders value.
Rights issue ini akan dikelola dan dijamin oleh Ciptadana Securities dimana seluruh dana telah diterima di rekening LPKR dari hasil penempatan saham pada Selasa, 19 Oktober 2010.
LPKR juga menunjuk CLSA Asia-Pacific Markets dan Morgan Stanley sebagai penasihat keuangan (co-financial advisers) pada right issue ini.