JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan hari ini sampai pengumuman lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Disuspensinya saham perseroan karena secara signifikan terjadi peningkatan harga kumulatif pada saham ERTX sebesar Rp66 per lembar saham atau 111,86 persen dari harga penutupan Rp59 pada 21 Desember 2010 menjadi Rp125 pada 12 Januari 2011.
"Pihak bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," katanya.