Wah, Anggaran Gaji Pejabat Capai Rp18 Triliun

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2011 12:39 WIB
Menko Perekonomian Hatta Rajasa
Share :

JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan budget anggaran untuk gaji, bonus dan remunerasi pejabat-pejabat negara adalah sebesar Rp18 triliun.

"Saya belum tahu (kapan kenaikan gaji), tapi ini terkait dengan pejabat negara. Kan di APBN ada Rp18 triliun. (Jadi kenaikan gaji) itu dananya ada, terkait di situ dan juga terkait dengan remunerasi,” jelas Hatta di Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Dia menjelaskan, ada satu kajian (exercise) berkaitan dengan sudah adanya remunerasi. “Kemudian juga penyesuaian kelebihan, itu kan peraturan pemerintah (PP), itu membuat suatu strata atau struktur penggajian pejabat-pejabat Negara. Itu wajib, itu peraturan pemerintah,” jelasnya.

Jadi, dia melanjutkan Menkeu Agus Martowardojo menjalankan perintah PP yang harus membuat strata penggajian.

“Jangan sampai ada yang gajinya lebih tinggi. Misalnya bupati gajinya Rp5 juta, gubernur gajinya berapa? Itu diatur tapi nanti ada di tempat yang lain inisiantifnya saja lebih dari Rp10 juta untuk kepala dinas, ada itu, dipaparkan oleh mendagri. Ini yang diatur,” tukasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya