JAKARTA - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya dana remunerasi sebesar Rp 1,688 triliun untuk Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Untuk 13 bulan, Rp1,6 trilun lah, yang sudah disahkan Badan Anggaran," ungkap Menteri Keuangan Agus DW Martowardoyo di ruang rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Agus menambahkan renemunerasi di kedua badan instansi pemerintah ini diperkirakan pada tahun 2012 membutuhkan anggaran Rp25 triliun sedangkan dana yang tersedia hanya Rp15,8 triliun.
"Renemureasi di Kejaksaan dan Kemenhumham, kita mengatakan, anggaran 2012 saja diperkirakan kurang lebih Rp25 triliun per tahunnya, Ro15,8 triliun anggaran yang ada. Hambatan kita adalah ketersediaan dana oleh pemerintah," Jelas Agus.
Lebih lanjut dia menambahkan, kedua instansi ini juga sudah diperiksa tim reformasi birokrasi independence. Di kesempatan yang sama Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan sangat berharap dana renemunerasi ini dapat secepatnya dikucurkan.
"Kami hanya mendukung apa yang disampaikan menteri keuangan, saya lebih berharap kalau dimungkinkan, pembayaran remenuresi ini, dengan harapan waktu yang tidak lama, kinerja kita akan lebih baik," ujar dia.
Selain itu, secara total, Agus menjelaskan akan ada 34 Kementerian Lembaga (K/L) yang juga menerima remunerasi di 2012."Renemunerasi 28 lembaga yang akan kita sesuaikan, dan pada tahun 2012 kita akan lakukan renemunerasi pada 34 lembaga" tutur Agus.
Dijelaskan Agus keoptimisan beliau ini karena adanya komite nasional untuk pemeriksaan lembaga dan adanya reformasi birokrasi. "Kami akan jaga kami optimis karena ada. Komite nasional, reformasi birokrasi."
Sebelumnya Badan Anggaran DPR telah menyetujui dana Renemunerasi sebesar Rp1,688 Triliun untuk lembaga jaksa agung dan Kementrian Hukum dan Ham. "Pegawai Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM sebesar Rp1,688 triliun.Kedua instansi ini sudah dilakukan jobtraining, komite birokrasi reformasi nasional," ungkap Agus. (mrt)