JAKARTA - Pasca kebakaran tangki kilang minyak Cilacap beberapa waktu lalu, PT Pertamina (Persero) memberi sanksi kepada empat manajernya.
Hal ini diungkapkan Direktur SDM yang juga menjabat Direktur Pengolahan Pertamina Rukmi Hardihartini ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.
"Kami memberi sanksi kepada empat manager, yakni Manager Kilang, Manajer Produksi, Manajer Pemeliharaan, dan Manajer Engineering karena kami anggap bertanggung jawab terhadap kilang-kilang yang terbakar," ungkapnya.
Meskipun ia menyatakan bahwa kerugian ini tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional Pertamina, tetapi pihaknya juga mengakui bahwa kerugian yang dialami perseroan sekira USD30 juta.
"Kerugian itu meliputi kerugian fisik tangki sebesar USD8,5 juta, kerugian lost minyak USD20 juta dan biaya pemadaman kilang sendiri sebesar USD1 juta," jelasnya.