JAKARTA - Fraud (kekacauan) yang terjadi di sektor perbankan kebanyakan dari "anak emas" bank tersebut yang rajin bekerja dan tidak pernah ambil cuti.
"Cuti wajib hukumnya. Fraud itu anak emas cabang yang tidak pernah cuti. cuti harus 10 hari kerja," ungkap Bankir Senior Aswin Wirjadi, dalam acara seminar Banking Leadership and Bank Fraud in Asia, di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Aswin mengatakan Fraud di perbankan ini memang tidak akan bisa dihilangkan, tapi bisa diminimalisir. Oleh karena itu dia juga mengatakan untuk meminimalisir fraud ini bank harus ikut serta dalam memberikan didikan dan edukasi kepada nasabah.
"Fraud tidak bisa dihilangkan, tapi ada frekuensi banyak, ada sedikit. Bank harus tetap didik nasabah, seperti tanda terima nasabah, banyak nasabah karena percaya tidak posting tanda terima ini," tandasnya.
Adapun untuk mencegah fraud ini, maka dilakukanlah rotasi di mana menjadi suatu hal yang wajib di perbankan. "Rotasi, pemimpin cabang itu kan direktur di cabangnya, kepala cabang yang empat sampai enam tahun tidak dirotasi ini sudah tanda-tanda," katanya.
Maka dari itu, untuk mencegah ini, perbankan harus bekerja sama dengan pihak berwajib. "Kerja sama dengan polisi, dan mempercanggih sistem IT," pungkasnya.