Marak Penyelundupan BBM, BPH Migas Gaet Polri

Muhammad Rifai, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2011 13:51 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait operasi penegakan hukum yang meliputi penyelidikan, penyidikan, termasuk penanganan tersangka dan penahanan barang bukti penyaluran BBM Ilegal.

"Penandatanganan Nota Kesepamahaman ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya, yang telah berakhir pada Oktober 2010 lalu," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam sambutannya dalam acara penandatanganan MoU di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Dengan kerja sama ini BPH Migas banyak terbantu dari keterangan ahli, kerjasama pemeriksaan laboratorium, dan operasi bersama dalam penanggulangan penyalahgunaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sebagai informasi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPH Migas baru-baru ini berhasil menindak SPBU yang melakukan penyalah gunaan BBM bersubsidi di Medan, Karawang dan Lampung.

Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan BBM yang akhirnya dapat mengendalikan subsidi BBM dan menyelamatkan keuangan negara.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya