JAKARTA - Alokasi anggaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk periode 2011 sebesar 60,45 persen atau setara Rp9,3 triliun akan digunakan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero.
Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi VII terkait "Realisasi Program Kerja 2011", di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Darwin menjelaskan, dari total anggaran Kementerian ESDM yang sebesar Rp15,3 triliun, Rp9,3 triliun digunakan untuk pengembangan PLN dan sisanya 39,55 persen atau sekira Rp6,05 triliun digunakan untuk unit utama.
Unit utama tersebut dibagi 11 lembaga, seperti, Setjen Dewan Energi Nasional (DEN) yang mendapat jatah 0,37 persen atau Rp56,3 miliar, Ditjen Migas mendapat jatah 5,61 persen atau sekira Rp858,2 miliar, Itjen KESDM yang mendapat jatah 0,8 persen sekira Rp122,4 miliar.
Balitbang ESDM jatah sekitar 5,05 persen atau Rp772,4 miliar, Badan Geologi dengan jatah 5,65 persen setara Rp864,5 miliar, lalu ada Ditjen Ketenagalistrikan sekitar 1,2 persen setara Rp184,2 miliar, Badiklat ESDM jatahnya 5,65 persen setara Rp779,99 miliar.
BPH Migas sendiri mendapat jatah 1,54 persen atau setara Rp235,9 miliar, Setjen KESDM sekitar 6,88 persen setara 1,05 triliun dan terakhir Ditjen Minerba dengan jatah 2,72 persen atau setara Rp416,02 miliar.
"Besarnya alokasi dana untuk PLN tersebut dikarenakan untuk mengejar rasio dan subsidi," ujarnya.