JAKARTA - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) telah menghentikan operasional enam gerainya yang berjarak kurang dari 500 meter dari pasar tradisional. Corporate Affair Director Alfamart Solihin mengatakan, hal itu merupakan bentuk tanggungjawab Alfamart dalam mematuhi instruksi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Pada dasarnya, kata dia, Alfamart tidak ingin hal tersebut terjadi. Namun, lanjutnya, Alfamart juga harus menjunjung tinggi dan menghormati instruksi Gubernur.
"Di sisi lain, penghentian operasional toko-toko yang dianggap pemerintah bermasalah tersebut sebagai bukti bahwa kami bukanlah minimarket yang tidak taat pada peraturan atau minimarket illegal,”kata Solihin melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Dengan upaya tersebut, kata Solihin, Alfamart berharap ke depan perkembangan bisnis ritel di Indonesia khususnya DKI Jakarta akan semakin baik. Apalagi selama ini, bisnis retail khususnya Alfamart menjadi salah satu perusahaan yang punya andil besar dalam menggerakkan perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Dimana, kata dia, secara nasional tidak kurang dari 54.000 orang, sementara di DKI Jakarta tenaga kerja yang diserap Alfamart mencapai 10.000 orang.
Tidak hanya itu saja, Solihin mengaku, lebih dari 50.000 pedagang kecil yang menjadi mitra binaan Alfamart. Keberadaan Alfamart selama ini juga melakukan berbagai kegiatan sosial yang ditujukan secara langsung kepada masyarakat. Fakta ini jelas menunjukkan peran aktif dan keinginan yang kuat untuk menciptakan kemakmuran bersama.
“Sinergi positif yang diusung Alfamart ini diharapkan akan semakin berkembang di masa yang akan datang tentunya dengan dukungan penuh dari pemerintah dan semua stakeholder negara ini,” tegas Solihin.
(Widi Agustian)