Inilah Cara-Cara Mengelola Utang Negara

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2011 08:41 WIB
Ilustrasi. Foto: Corbis
Share :

JAKARTA - Pengelolaan utang Indonesia secara umum sudah membaik. Hal ini terlihat dari rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio) yang semakin berkurang.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Direktur Center for Development and Information Studies (CIDES) Umar Juoro. Namun demikian, dia menilai ada sejumlah hal yang patut jadi perhatian pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam mengelola utang Negara.

Pertama, adalah pemerintah harus siap dengan banyaknya utang yang jatuh tempo pada periode 2012-2020 yang rata-rata per tahun di atas Rp100 triliun. Dia juga menyarankan, antisipasi perlu dilakukan untuk jatuh tempo surat utang Negara yang dimiliki oleh BI (SRBI) pada 2033, yang jumlahnya berkisar Rp120 triliun.

“Perlu reprofiling surat utang Negara secara bertahap agar tidak berat nantinya. Pemerintah dan BI perlu saling membantu. SRBI itu bunganya cuma 0,1 persen dan keuntungan BI tiap tahunnya rendah, hanya Rp26-27 triliun. Itu perlu ditingkatkan,” ujar dia kala dihubungi di Jakarta, Kamis (26/5/2011) malam.

Selain itu, lanjut Umar, komposisi kepemilikan obligasi Negara oleh asing yang sudah lebih dari 30 persen juga patut diwaspadai dia menilai komposisi asing dalam struktur SBN yang paling pas adalah sekira 20 persen.

“Untuk itu, selain mematok defisit maksimal tiga persen, rasio utang terhadap PDB juga harus dibuat batas maksimal, misalnya sekira 20-25 persen dari PDB. Untuk itu, BI harus lebih aktif lagi mengalokasikan SUN di pasar sekunder. Untuk itu perlu insentif dari pemerintah dengan memberikan bunga (SUN bagi BI) yang lebih tinggi, sehingga return BI lebih besar,” tegas dia.

Umar juga menekankan perlunya efektifitas penggunaan pinjaman luar negeri. Pasalnya, ongkos yang harus dikeluarkan pemerintah untuk mendapatkan pinjaman luar negeri cukup besar, sehingga harus dipastikan proyek dan program yang akan dibiayai siap sehingga pencairan bisa dilakukan. “Sayangkan kalau sudah bayar fee, tapi tidak bisa cair,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya