JAKARTA - Tiga kali mengirimkan surat, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan belum mendapatkan balasan dari Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
"Saya sudah mengirimkan surat ketiga kali. Kira-kira tiga minggu lalu dan sekarang mungkin masih dipelajari sama Menteri ESDM," ungkap Agus Marto kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).
Menurut dia, bolanya saat ini berada di Kementerian ESDM, dan mereka yang bertindak sebagai regulator pertambangan untuk memberikan penegasan. "Begitu juga BKPM, kita pasti selesaikan," tambahnya.
Agus menambahkan, saat ini divestasi tujuh persen saham tersebut dipayungi oleh presiden. "Jadi tentu pemerintah di bawah presiden," jelas dia.
Sikap pemerintah, kata dia, sudah sesuai dengan kesepakatan kontrak karya. "Jadi bukan suatu inisiatif baru," tegas Agus Marto.