Ikuti Jejak BUMN, Kemenkeu Pangkas 10% Ongkos Transportasi

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2011 13:20 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardojo Foto: Tangguh Putra/okezone
Share :

JAKARTA- Mengikuti jejak Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan akan memangkas 10 persen biaya yang sebelumnya digunakan sebagai biaya perjalanan.

Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan penghematan 10-25 persen terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Listrik.

"Jadi (penghematan) yang kita desain adalah 10-25 persen, untuk BBM dan lsitrik," ujar Agus kala ditemui di Kantor Dirjen Anggaran, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Untuk listrik, dia mencanangkan penghematan dengan memadamkan lampu ketika tidak dipergunakan. Sementara untuk BBM, kata Agus, adalah dengan memotong 10 persen jatah BBM perjalanan dinas. "Ini program sudah pernah 2008 tapi perlu tekanan kembali dan sudah dalam taraf final," jelasnya.

Dia menambahkan, bukan hanya Kementerian Keuangan yang harus melakukan penghematan, namun seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) diusulkan hal yang serupa. "Dan itu nasional meliputi pusat atau daerah baik itu sifatnya kedinasan maupun rumah dinas," jelas Agus.

Adapun pelaksanaan dari program ini, menurut Agus, dapat diterapkan pada bulan depan. "Kita harapkan awal agustus sudah diterapkan dari pusat sampai dengan pemda akan berpartisipasi," tegas dia.

(Andina Meryani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya