JAKARTA - Pemerintah berencana untuk melakukan sensus pajak nasional pada September mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penggalian potensi perpajakan.
Selain itu, untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan, pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan termasuk melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak.
"Dalam mengoptimalkan penggalian potensi perpajakan, pada September 2011, pemerintah berencana melakukan sensus pajak nasional," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar Nota Keuangan APBN 2012, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).
Melalui kegiatan sensus itu, diharapkan cakupan potensi pajak terus meningkat, baik dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi perpajakan. Sejalan dengan cara itu, pemerintah selanjutnya akan menyempurnakan pula mekanisme keberatan dan banding untuk meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang. "Langkah-langkah itu, kita sertai dengan pemberian sanksi yang lebih berat bagi yang melakukan penyelewengan," jelasnya.
Sementara itu, Di bidang kepabeanan dan cukai, Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah optimalisasi penerimaan, antara lain melalui penyesuaian tarif cukai, pengkajian ekstensifikasi barang kena cukai, dan pengoperasian secara penuh Indonesia National Single Window. "Di samping itu, kita teruskan langkah-langkah untuk memperkecil kebocoran, meningkatkan intensifikasi pemungutan, serta mengatur dan menangani barang-barang ekspor dan impor dengan lebih cermat dan lebih dalam," tandasnya.
(Andina Meryani)