JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) saham PT Myoh Technology Tbk (MOH).
"Suspensi atas perdagangan saham MYOH dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Desember 2011," Jelas Kadiv Perdagangan Saham Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Kemarin, Rabu 14 Desember, BEI menghentikan sementara perdagangan saham MYOH lantaran mengalami kenaikan harga sebesar Rp765 atau 180 persen. Harga saham MYOH awalnya hanya sebesar Rp425 per saham pada 30 November, menjadi Rp1.190 pada 13 Desember.
"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham MYOH dalam rangka cooling down pada perdagangan 14 Desember 2011," jelas Andre.
(Widi Agustian)