NSW Diharap Batasi Sistem Impor Ilegal

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2011 14:14 WIB
Menkeu Agus Martowardojo. Foto: Runi/okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah berharap sistem bea masuk dan pajak diperbaiki sehingga sistem ekspor impor akan membatasi sistem impor ilegal ke depannya.

Hal ini diharapkan terjadi setelah diluncurkannya beberapa elemen pendukung Indonesia National Single Window (INSW) yaitu Sign Sign On (SSO), Indonesia National Trade Repository (INTR), dan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BPTKI) 2012 dan perluasan layanan INSW.

"Memang ini salah satu perhatian kita, banyak negara memanfaatkan pasar domestik Indonesia sehingga terjadi ilegal impor dikarenakan situasi krisis global," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardjojo kala ditemui dalam acara Peluncuran Single Sign On (SSO) Indonesia National Trade Repository (INTRS), di Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Tambahnya, hal yang harus diperhatikan adalah dari sisi fisik yang terkover melalui sembilan pelabuhan, di mana barang yang masuk ke Indonesia harus dijaga dengan baik.

"Paling tidak harus ada proses karantina yaitu proses meyakini barang yang dilarang dan batasi sebelum bea cukai memeriksa, INSW ini berhasil membuat 18 institusi kerja sama untuk mengatasi hal tersebut," paparnya.

Selain itu, perlu juga memberikan peningkatan dari sisi fungsi keamanan laut yang terdiri dari instansi bukan hanya bea cukai saja.

"Dengan begitu, tidak ada barang-barang yang masuk ke Indonesia secara tidak legal karena posisi usaha Indonesia akan lemah jika barang-barang masuk secara ilegal," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa pelabuhan utama di Indonesia seperti Tanjung Priok, akan memberlakukan layanan NSW yaitu SSO, INTR, dan BPTKI mulai 1 Januari 2012. Hal ini merupakan program yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun pelabuhan utama lainnya yang diterapkan layanan tersebut adalah Pelabuhan Belawan, Bandara Soekarno Hatta, Ppelabuhan Tanjung Emas, dan Pelabuhan Tanjung Perak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya