Naik 125%, Saham Eratex Djaya Disuspensi

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2012 10:43 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Eratex Djaya Tbk (ERTX) pada hari ini.

Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan, suspensi tersebut dilakukan lantara terjadi peningkatan harga yang signifikan pada saha ERTX. Di mana saham ini mengalami kenaikan harga sebesar Rp250 atau 125 persen dari harga penutupan Rp200 pada 29 Desember 2011 menjadi Rp450 pada 6 Januari lalu.

"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham ERTX dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 7 Februari 2012," jelas dia dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Suspensi saham ERTX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi investor untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya di saham tersebut.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya