Mendag Terus Kaji NSW Buah dan Sayur

Idris Rusadi Putra, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2012 17:24 WIB
Ilustrasi. Corbis.
Share :

JAKARTA - Buah-buahan dan sayuran impor yang tidak mengikuti standar kesehatan nasional banyak masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan terus membahas adanya satu pintu masuk impor (Nasional Single Window/NSW) buah-buahan dan sayuran ini.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan akan terus membahas mengenai ini dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah. Padahal, Pemerintah Jawa Timur sudah komplain jika Tanjung Perak dijadikan pintu masuk impor buah dan sayuran.

"Ini kan mereka sudah mengirim rekomendasi terus kita lagi membahas hari ini dan besok dengan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri termsuk pertanian dan kementerian lainnya pemimpin daerah, bagaimana ini khususnya Jawa Timur sudah komplain," ungkap Gita ketika ditemui di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Lebih lanjut Gita mengungkapkan, adanya satu pintu masuk ini bertujuan melindungi masyarakat dari sayuran dan buah-buahan berbahaya. Gita menilai, praktek seperti ini sudah lebih dulu diterapkan oleh negara maju.

"Kita enggak mau semangatnya agar ada sayuran dan buah-buahan yang mengandung mikroorganisme yang tidak baik untuk kita semua, dan ini harus dijaga. Negara maju mereka punya sistem karantina yang lebih maju dan canggih dari kita," tambahnya.

Saat ini, bukan hanya karantina tapi juga sudah tercatat kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pihak bea cukai. Hal ini, menurut Gita diperlukan untuk menjaga risiko masuknya buah-buahan dan sayuran kaleng yang tidak baik untuk kesehatan.

"Karena memang banyak sekali buah-buahan dan sayuran yang diluar kaleng dan di dalam kaleng yang kita deteksi beberapa bulan lalu ketemu yang melanggar peraturan BPOM. Dan apakah ini terkait dengan regulasi teknis SNI wajib ataupun regulasi teknis yang ada, ini yang harus disikapi," ujar Gita.

Menurut Gita, kebijakan ini nantinya yang akan diambil adalah kebijakan orientasi jangka panjang dalam melindungi konsumen.  "Ini yang harus disikapi supaya 130-140 juta jiwa dipulau Jawa bisa dilindungi dari sisi kesehatan. Ke depannya harus jelas dan akhirnya kita menjaga kesehatan kawan-kawan di Indonesia. Dan kita harus banyak belajar dari proses karantina yang pernah dilakukan negara lain yang lebih bagus," pungkasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya