BBM Naik, yang Tidak Berhak Masih Dapat Jatah

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Rabu 29 Februari 2012 14:34 WIB
Ilustrasi. Corbis.
Share :

JAKARTA - Pemerintah lebih baik melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dibandingkan menaikkannya. Alasannya, dengan melakukan pembatasan, pemerintah telah tegas melarang penggunaan BBM subsidi bagi mereka yang sudah tidak berhak mendapatkannya.

Pengamat Ekonomi Aviliani mengatakan, lebih baik pembatasan BBM sehingga semua mobil pribadi tidak boleh pakai BBM subsidi, hanya kendaraan umum.

"Selisih subsidinya nanti bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Kalau menaikkan harga, ada yang harusnya tidak berhak dapat, masih dapat (BBM subsidi). Ini menimbulkan moral hazard," jelas Aviliani kala ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Selain itu, jika pemerintah ingin lebih efektif dalam melakukan penghematan anggaran, maka disarankan melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diberlakukan kepada semua kendaraan pelat hitam dibandingkan menaikkan harga BBM.

Menurutnya, dengan menaikkan BBM dengan kisaran Rp1.500-Rp2.000 per liter, kemungkinan pemerintah bisa menghemat Rp26 triliun, dengan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) di USD100 per barel.

"Namun kalau pembatasan BBM, di mana mobil pribadi tidak boleh pakai (BBM bersubsidi), itu (penghematan) bisa lebih signifikan, bisa Rp30 triliun-Rp40 triliun," lanjut salah satu Komisaris BRI ini.

Pemerintah, tambah dia, juga tidak perlu terlalu khawatir akan risiko kenaikan harga BBM atau pembatasan terhadap inflasi. Ini disebabkan keadaan ekonomi sedang baik dan penambahan inflasi sebesar dua persen per tahun, masih dalam kondisi yang wajar.

"Hasil penghematan subsidi ini, bisa digunakan untuk pembangunan transportasi massal karena kita butuh itu. Kalau kita lihat, orang pakai mobil itu lebih mahal daripada pakai transportasi umum. Karena itu subsidi perlu untuk transportasi massal atau banyak bangun perumahan yang paling banyak buruhnya tinggal," tandas dia. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya