JAKARTA - Kenaikan harga BBM biasanya akan memicu kenaikan harga bahan pokok lainnya, termasuk harga obat generik esensial yang banyak di gunakan kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji tidak akan menaikkan harga obat generik yang diproduksi oleh BUMN. Namun justru berbanding terbalik dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menetapkan kenaikan harga obat sebesar 6-9 persen.
"Menkes seharusnya bisa kompak dengan Menteri BUMN untuk mencegah kenaikan Harga Obat Generik, kenapa kebijakannya berbeda satu sama lain?" kata Anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran, Senin (19/3/2012).
Sebelumnya, Kemenkes juga telah berjanji akan mengendalikan harga obat generik jelang kenaikan BBM yang volumenya menguasai 40 persen peredaran obat di masyarakat. "Tapi kenapa justru Kemenkes malah menaikkan harga obat generik?" ucap Herlini yang juga anggota Pokja Kesehatan.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini mendesak Kemenkes untuk dapat menjamin bahwa berapa pun penyesuaian harga obat generik ke depan tidak akan membebani pasien Jamkesmas dan Jamkesda.
"Karena itu revisi plafon pembiayaan Jamkesmas/Jamkesda harus dijamin akan beropersional di lapangan, dan mampu diterima penyelenggara jaminan kesehatan di semua daerah," ujarnya.
"Kemenkes harus menjamin harga obat generik dipasaran sesuai dengan HET, dan menertibkan apotek/faskes yang menjual obat generik kepada masyarakat umum di atas HET," kata Anggota DPR asal Kepulauan Riau ini.
(Widi Agustian)