JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan Posco memberikan jaminan perusahaan (sponsor guarantee) atas pinjaman Proyek Pembangunan Pabrik Baja Terpadu di Cilegon.
Demikian terungkap dalam keterangan tertulis perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Rabu (21/3/2012).
Di mana untuk proyek ini, PT Kratakau Posco (PTKP), yang merupakan perusahaan patungan dari KS dengan kepemilikan langsung sebesar 30 persen memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan didukung jaminan dari Agen Kredit Ekspor (ECA) senilai USD1,73 miliar.
Pinjaman tersebut terbagi menjadi tiga fasilitas, yaitu pertama, fasilitas A senilai USD700 juta yang berasal dari pinjaman langsung (direct loan) dari The Export-Import Bank of Korea (KEXIM).
Kedua, fasilitas B, berupa pinjaman yang mendapat jaminan ECA (covered loan) dari KEXIM senilai USD500 juta yang diberikan melalui perbankan luar negeri, yakni Australia and New Zealand Banking Group Limited, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, LTD Seoul Branch, Credit Suisse AG, HSBC BANK PLC, Mizuho Corporate Bank LTD, Seoul Branch, Standard Chartered Bank Korea Limited, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
Ketiga, fasilitas C, berupa covered loan dari Korea Trade Insurance Company (K-Sure) senilai USD529 juta yang diberikan melalui perbankan dalam dan luar negeri, yakni Australia and New Zealand Banking Group Limited, PT Bank ANZ Indonesia, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, LTD Seoul Branch, The Bank of TokyoMitsubishi UFJ, LTD, Jakarta Branch, Credit Suisse AG, HSBC Bank PLC, Mizuho Corporate Bank LTD, Seoul Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, Standard Chartered Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia.
Jaminan itu diberikan kepada Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebagai Agen Fasilitas Senior (Senior Facility Agent) dan Agen Antar-Kreditur (Intercreditor Agent) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebagai Agen Jaminan Dalam Negeri (On-shore Security Agent), dan pemberi pinjaman.
(Widi Agustian)