Selandia Baru Akan Bangun Geotermal di 28 Titik

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Selasa 17 April 2012 12:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Kementerian ESDM)
Share :

JAKARTA - Selandia Baru dikabarkan berminat menanamkan investasi di Indonesia dalam bentuk pengembangan energi panas bumi atau geotermal. Geotermal tersebut, nantinya dikembangkan di 28 titik di Indonesia.

"Geotermal kita ada 28 titik yang sudah ditandatangani saya dengan Kementerian Kehutanan. Jadi sudah terbuka izin-izinnya," tegas Menteri ESDM Jero Wacik di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (27/4/2012).

Jero mengatakan, Selandia baru memang sangat berminat dengan pembangunan geotermal di Indonesia, namun Jero masih mengkaji sejauhmana investasi dari Selandia Baru. "Kita melihat berapa kemampuannya. Kemampuan mereka berinvestasi," tambahnya.

Dia mengungkapkan, Selandia Baru mempunyai teknologi di bidang geotermal. Karenannya, kerja sama yang dilakukan ini juga untuk menyerap teknologi Selandia Baru. "Keahlian mengenai geotermal yang mau kita manfaatkan," tegas Jero.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, kedua negara akan berkontribusi dengan kemampuannya masing-masing dalam pengembangan energi panas bumi tersebut.

"Investasi yang juga dilakukan Selandia Baru adalah geotermal atau panas bumi. Mereka (Selandia Baru) kan juga berada di ring of fire seperti Indonesia," kata Gita.

Gita mengungkapkan, Indonesia merupakan negara yang memiliki 40 persen dari total sumber panas bumi yang ada di seluruh dunia. sementara Selandia Baru, mereka punya kepiawaian atau teknologi yang dapat digunakan untuk pengembangan energi panas bumi tersebut.

"Mereka sudah membawa beberapa pengusaha geotermal ke Indonesia dan akan dilakukan pembicaraan detail. Itu merupakan investasi, belum ada nilai, tapi saya rasa cukup besar," akunya.

Sayangnya, Gita belum bisa memastikan kapan rencana investasi panas bumi tersebut dapat direalisasikan. Pasalnya, banyak proses yang harus dilakukan untuk merealisasikan hal itu. Misalnya proses tender di tingkat provinsi, dan segala hal yang terkait dengan hal tersebut yang akan memakan banyak waktu.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya